LAPORAN TAHUNAN
TIM PEMBINA USAHA KESEHATAN SEKOLAH
KECAMATAN BENDOSARI
TAHUN 2023
OLEH
TIM PEMBINA
USAHA KESEHATAN SEKOLAH
KECAMATAN BENDOSARI
Sekretariat: Jl. Dr. Muwardi N0.36, Mulur, Bendosari
PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO
KECAMATAN BENDOSARI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha Kesehatan Sekolah disingkat UKS adalah program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan, Pendidikan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat atau kemampuan
hidup sehat bagi warga sekolah. Melalui Program UKS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan
peserta didik yang harmonis dan optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas.
Derajat kesehatan masyarakat merupakan salah satu
kebutuhan dasar umat manusia, sebagai landasan untuk membangun bangsa yang
kuat, sehat jasmani, mental dan spiritual serta memiliki ketahanan yang tinggi
untuk cita-cita bangsa.
Sejak kemerdekaan tahun 1945 upaya meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat telah berkembang terus dengan pesat. Upaya yang
semula hanya dipandang sebagai upaya penyembuhan manusia yang sakit, kemudian
berkembang menjadi upaya peningkatan (promotif), pncegahan (preventif),
penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitative yang bersifat menyeluruh,
terpadu dan berkesinambungan.
Sejalan dengan upaya hidup sehat di lingkungan sekolah
Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) telah berjalan 3 dekade. Tujuan program
tersebut adalah meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan
peserta didik sedini mungkin. Sebagai dasar hokum dari program UKS adalah SKB 4
Menteri tahun 1984 (DEpkes, Depdikbud, Depag dan Depdagri) yang dikelola oleh
Tim Pembina UKS dan telahdilaksanakan ke seluruh Sekolah Negeri dan Swasta di
Indonesia.
Dari upaya – upaya kesehatan yang selalu berkembang dari waktu ke waktu, maka masyarakat perlu diberi pembinaan dan informasi kesehatan yang memadai sesuai dengan situasi kondisi saat ini. Pembinaan perlu dilakukan mulai dari tahap yang paling dini,yaitu mulai dari kanak – kanak dan terus berlanjut melalui pendidikan kesehatan dan perilaku sehat di sekolah.
Usaha kesehatan sekolah atau institusi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatn masyarakat.Hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak.
A. Dasar Pelaksanaan
- Undang – undang No.10 Tahun 1950 tentang
pembentukan propinsi
- Undang – undang No.23 Tahun 1992 tentang
Pokok-pokok Kesehatan
- Undang – undang No.22 Tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah
- Undang – undang No.20 Tahun 2003 tentang
sistem Pendidikan Nasional
- Undang – undang No.36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
- Peraturan pemerintah No.25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
- Peraturan Daerah Propinsi jawa Tengah No.7 Tahun
2001 tentang Pembentukan Kedudukan , Tugas pokok, Fungsi dan Susunan
Organisasi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan propinsi jawa Tengah
- Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Nomor 1/U/SKB/2003, Nomor
1067 / Menkes / SKB/ VII / 2003, Nomor MA /230 A / 2003, Nomor 26 Tahun
2003, tanggal 23 Juli 2003 Tentang Pembina dan Pengembangan
Usaha Kesehatan Sekolah dan Keputusan bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatn, Menteri Agama danMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor
2/P/SKB/2003, Nomor 1068/Menkes/SKB/VII/2003, Nomor Ma/ 230 B/ 2003, Nomor
4415-404 tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003 Tentang Tim Pembina Usaha
Kesehatan Sekolah pusat;
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84
Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah
Propinsi Jawa tengah tanggal 17 Mei 2003.
- Peraturan
Bersama Antara Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia, Menteri
Kesehatan Republik Indonesia, Menteri
Agama Republik Indonesia,
Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Dan Pengembangan
Usaha Kesehatan
Sekolah/Madrasah.
B.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan peserta didik peserta serta menciptakan lingkungan yang sehat,
sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis, danoptimal
dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.
2. Tujuan Khusus
Usaha Kesehatan Sekolah memupuk kebiasaan hidup sehat
dan mempertinggi derajat kegiatan peserta didik,yang mencakup di dalamnya:
a. Memiliki
pengetahuan, sikap dan ketrampilan untuk melaksanakan hidup sehat serta
berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan sekolah di sekolah dan
Perguruan Agama, dirumah tangga maupun lingkungan masyarakat.
b. Sehat, baik dalam
arti fisik mental maupun social.
c. Memiliki daya
hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotik,
psikotropika dan zat berbahaya lainnya (NAPZA).
C. Sasaran
Sasaran pembinaan dan pengembangan Usaha
Kesehatan di Kecamatan Bendosari Tahun 2022 meliputi:
1. Sekertaris dan TP
UKS Kecamatan Bendosari
2. Sekretariat dan TP
UKS Kecamatan di 12 kecamatan se Kecamatan
Bendosari .
3. Lembaga pendidikan
mulai dari prasekolah sampai pada sekolah lanjutan tingkat atas, termasuk
pondok pesantren beserta lingkungannya:
a. 27 TK/RA se Kecamatan Bendosari
b. 46 SD/MI se Kecamatan Bendosari
c. 3 SLTP/MTs
se Kecamatan Bendosari
d. 3 SLTA/MA se
Kecamatan Bendosari
D. Personalia Tim
Pembina UKS Kecamatan Bendosari
Susunan Personalia Tim Pembina UKS Kecamatan Bendosari
sesuai SK Camat Bendosari Nomor: 441.3/258/2023 sebagai berikut:
Ketua :
Firmansyah
Maymora, S.STP, MH
(Camat Bendosari)
Ka. Bid
I :
Indiyah Purwaningsih, S.Pd.
(Korwas
Bendosari)
Ka. Bid
II : H. Agus Ridwan,S.Ag (Kepala KUA)
Ka. Bid
III : dr. Romdon
Nugroho (Kepala
Puskesmas)
Ka. Bid
IV : Arvenita Ayu Kusumaning Tya,S.Tr.Kes (Ketua PKK)
Sekretaris
: Setyo Joko
Susilo,SE (Sekertaris
Camat)
Anggota
: 1. Mukiman, S.Pd. (Unsur Pendidikan)
2.
Setyo Asmorowati, SST (Unsur Puskesmas)
3.
Siti Rochmajitun, S.Ag.M,PI (Unsur Pengawas PAI)
4.
Dwi Maryanti, S.Pd.AUD (Unsur PKK)
5.
Sugiman, SPd (Unsur PMI)
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
TAHUN 2023
A. Pelaksanaan
Rapat-Rapat
Pelaksanaan rapat-rapat dalam rangka persiapan
realisasi program kerja Tim Pembina UKS Kecamatan Bendosari
tahun 2023 dapat dilihat
pada tabel di bawah ini :
|
NO |
KEGIATAN |
TANGGAL |
TEMPAT |
PESERTA |
|
1. |
Rapat Koordinasi Pengurus tingkat Kecamatan Bendosari
|
24 - 2 - 2023 |
Sekretariat TP UKS Bendosari |
20 orang |
|
2. |
Rapat Pertemuan Rutin
Anggota TP UKS tingkat Kecamatan Bendosari
|
10 - 3 - 2023 |
Sekretariat TP UKS Bendosari |
22 orang |
|
3. |
Rapat Kordinasi Pengurus TP UKS tingkat Kecamatan
Bendosari |
26-5-2023 |
Sekretariat TP UKS Bendosari |
20 orang |
|
4. |
Pertemuan Rutin Anggota TP UKS tingkat Kecamatan
Bendosari |
26-6-2023 |
Sekretariat TP UKS Bendosari |
20 orang |
|
5. |
Penataran dan Pelatihan dokter kecil SD / MI |
24 dan 25-7-2023 |
Aula Kormin Bendosari |
6 gugus |
|
6. |
Pembinaa LSS SD/MI tingkat Kec. Bendosari |
5-9-2023 |
Aula Kormin |
6 gugus |
|
7. |
LSS SD/MI tingkat Kec. Bendosari |
19-9-2023 |
Kec. Bendosari |
6 gugus |
|
8. |
LSS SD/MI tingkat Kabupaten |
27-9-2023 |
SD Negeri Mertan 04 |
1 lembaga |
|
9. |
Pembinaan LSS TK/RA/BA tingkat Kec. Bendosari |
12-10-2023 |
Aula Kormin |
6 gugus |
|
10. |
LSS TK/RA/BA tingkat Kec. Bendosari |
25-10-2023 |
Kec. Bendosari |
6 gugus |
|
10 |
LSS TK/RA/BA tingkat Kab. Sukoharjo |
6-11-2023 |
Sekolah juara 1 (TK Negeri Pembina ) |
1 Lembaga |
|
11. |
Refresing dan Evaluasi Program Kerja |
30-12-2023 |
Panorama Boyolali |
22 orang |
B. Kegiatan Usaha
Kesehatan Sekolah
Pelaksanaan Kegiatan Seksi Promosi Kesehatan untuk
kegiatan UKS pada tahun 2023 adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan
Kesehatan
a. Penjaringan
Kesehatan Anak Usia Sekolah
1) Tujuan Umum:
Meningkatkan derajat kesehatan anak usia sekolah
sehingga mampu mencapai prestasi belajar yang optimal.
2) Tujuan Khusus :
a) Terpantaunya
kesehatan anak usia sekolah khususnya siswa baru, secara berkala 6(enam) bulan
sekali.
b) Gangguan
kesehatan anak sekolah terdeteksi sedini mungkin untuk selanjutnya diberikan
pelayanan kesehatan.
3) Sasaran
: Semua sekolah/madrasah baik negeri maupun swasta di Kecamatan Bendosari
mulai dari TK/RA sampai SLTA/MA.
4) Pelaksanaan
Kegiatan :
Waktu
: Juli – Agustus 2023
Tempat
: Sekolah
Tim pelaksan
: Puskesmas
5) Hasil kegiatan
penjaringan anak Sekolah terlampir.
b. Pelatihan petugas UKS Puskesmas
seKecamatan Bendosari
1) Tujuan :
a) Peserta dapat
mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan dasar dan pemeliharaan
lingkungan yang sehat.
b) Meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan petugas UKS se-Kecamatan Bendosari
dalam pelaksanaan UKS di TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di wilayah
Puskesmas masing-masing.
2) Sasaran :
Petugas UKS se-Kecamatan Bendosari
sebanyak 60 orang.
3) Pelaksanaan
Kegiatan :
Waktu
: 24 & 25 Juli 2023
Tempat
: Aula TP UKS Kec. Bendosari.
Tim Pelaksana : Seksi Promkes
TP UKS Sukoharjo
4) Hasil kegiatan LCC
tingkat Kecamatan Bendosari , sebagai berikut:
a) LSS SD
Juara 1 : SDN
Mertan 04
Juara 2 : SDN
Mulur 01
Juara 3 : SDN
Sugihan 03
b) LSS TK
Juara 1 : TK
Negeri Pembina Bendosari
Juara 2 : TK
Desa Sidorejo I
Juara 3 : TK
Jombor 01
2. Pelayanan
Kesehatan
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di sekolah antara laindalam
bentuk :
a. Pemeriksaan
penjaringan kesehatan mulai dari TK/RA sampai SLTA/MA khususnya siwa baru yang
dilaksanakan oleh Puskesmas.
b. Pelayanan Rujukan
siswa ke Puskesmas.
c. Bulan Imunisasi
anak sekolah (BIAS).
d. Pemantauan pemakai
garam iodium.
1. Lingkungan Sekolah
Sehat
Membina Sekolah sehat untuk tingkat
ekskarisidenan Sukoharjo
C. Monitoring dan
Evaluasi
Agar program pembinaan dan pengolahan UKS sesuai
dengan tuntutan maka umpan balik dari lapangan sangat diperlukan, untuk itu
perlu diadakan monitoring baik terhadap program maupun proses pengelolaan,
pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan monitoring dan evaluasi meliputi :
1. Pemantauan
kesehatan bagi siswa baru (penjaringan) pada tahun jaran baru.
2. Melakukan
pembinaan dan pengembangan kepada Tim Pembina UKS Kecamatan dan Tim Pelaksana
UKS di Sekolah.
3. Memmberi bimbingan
dan petunjuk serta supervisi dalam rangka menggerakkan pelaksana UKS di
Kecamatan
4. Mengevaluasi,
membimbing dan mecatat pelaksanaan UKS oleh TP UKS Kecamatan dan Tim Pelaksana
UKS.
5. Mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas-tugas di bidang UKS oleh instansi-instansi di daerah yang
secara fungsional mempunyai hubungan kerja dengan instansi terkait.
6. Menyusun dan
menyampaikan laporan tahunan.
D. Pendanaan
Untuk kelancaran pelaksanaan program kerja Tim Pembina UKS Kecamatan Bendosari maka diperlukan adanya dukungan dana yang
memadai. Sumber dana untuk program kerja Tim Pembina UKS Kecamatan Bendosari merupakan iuran dari Tim Pelaksana UKS se-Kecamatan Bendosari dan Intsnsi terkait seperti
Kantor Kecamatan Bendosari, Puskesmas, KUS, Kantor Layanan Administrasi Dinas P
dan K Kecamatan Bendosari tahun 2023. Adapun anggaran dan pendapatan Tim Pembina UKS Kecamatan Bendosari adalah Iuran dari Lembaga Sekolah,
Kantor Kecamatan Bendosari, KUA, Puskesmas.
E. Ketenagaan/Pelatihan-pelatihan
Ketenagaan dalam pelaksanaan program Kerja TP UKS Kecamatan Bendosari
didukung oleh lintas sektor terkait, yang
meliputi :
1. Tenaga dari Kantor
Kecamatan Bendosari.
2. Tenaga dari staf Puskesmas
Kecamatan Bendosari.
3. Tenaga Koordinator
UKS Puskesmas Kecamatan Bendosari.
4. Tenaga dari staf Kantor
layanan administrasi Kecamatan Bendosari.
5. Tenaga dari staf
Kantor KUA Kecamatan Bendosari.
6. Keseluruhan guru
UKS Kecamatan Bendosari.
BAB IV
PENUTUP
A. SIMPULAN DAN SARAN
1. SIMPULAN
2. SARAN
a. Diharapkan program
TP UKS dapat masuk dalam draf program prioritas sehingga perlu ditunjang dengan
alokasi dana yang memadai, baik dari APBD Kecamatan ,Propinsi maupun APBN.
b. Program
peningkatan SDM dan sarana prasarana UKS perlu terus dilaksanakan secara
berkesinambungan.
B. Hambatan-hambatan
dan Upaya Pemecahan Masalah
1. Hambatan-hambatan
a. Keterbatasan SDM,
sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program UKS.
b. Pengumpulan,
pembukuan validasi data dan laporan masih ada yang terlambat dan tidak lengkap.
c. Kerjasama lintas
sektoral masih belum optimal.
d. Belum optimalnya
peran TP UKS Kecamatan dan TP UKS
Kecamatan.
2. Upaya Pemecahan
Masalah
a. Penambahan dan
pelatihan untuk meningkatan SDM Puskesmas.
b. Komitmen petugas Puskesmas
dalam rangka kegiatan UKS dan melaporkan dengan tepat waktu.
c. Pelaksanaan
advokasi kepada eksekutif dan yudikatif guna memasukkan
program UKS dalam program prioritas untuk optimalisasi dalam mendukung kegiatan
UKS.
d. Mengadakan
pertemuan TP UKS Kecamatan secara berkala minimal 2x dalam satu tahun
Lampiran:
REALISASI PROGRAM
KERJA TP UKS
KECAMATAN
BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO
TAHUN 2022 – 2023
|
NO |
KEGIATAN |
TARGET |
CAPAIAN |
KET |
|
1. |
Penyusunan
Program |
100% |
|
|
|
2. |
Rapat
Rutin |
100% |
|
|
|
3. |
Penataan
Sekretariat TP UKS |
100% |
|
|
|
4. |
Pembenahan
Administrasi dan Data UKS |
100% |
|
|
|
5. |
Trias UKS |
100% |
|
|
|
A |
Pendidikan
Kesehatan |
|
|
|
|
1. |
Pembinaan
Kader Kesehatan |
100% |
|
|
|
2. |
Penataan
Guru |
100% |
|
|
|
3. |
Penyuluhan
Kesehatan |
100% |
|
|
|
4. |
Pengukuran
TB / BB / LILA / Ketajaman Mata |
100% |
|
|
|
5. |
Pelatihan
Dokter Kecil |
100% |
|
|
|
6. |
Pemeriksaan
Rutin |
100% |
|
|
|
7. |
Lomba
Kebersihan Kelas |
100% |
|
|
|
8. |
Jum'at
Bersih / Sehat |
100% |
|
|
|
B |
Pelayanan
Kesehatan |
|
|
|
|
1. |
Pemeriksaan
THT |
100% |
|
|
|
2. |
Pelayanan
Kesehatan |
100% |
|
|
|
3. |
P3K |
100% |
|
|
|
4. |
Imunisasi |
100% |
|
|
|
5. |
Konsultasi
Kesehatan |
100% |
|
|
|
6. |
Pemeriksaan
Berkala |
100% |
|
|
|
7. |
Pemberian
Tablet Vitamin A |
100% |
|
|
|
8 |
Pemberantasan
Kecacingan |
100% |
|
|
|
C |
Pembinaan
Lingkungan Sekolah Sehat |
100% |
|
|
|
1. |
Kerja
Bakti |
100% |
|
|
|
2. |
Warung
Sehat |
100% |
|
|
|
3. |
Pemeliharaan
KM/WC |
|
|
|
|
4 |
Kesehatan |
100% |
|
|
|
D |
Pencatatan
dan Laporan
|
100% |
|
|
