Rabu, 10 Juni 2020

SEORANG PENCURI SHALAT, SIAPAKAH ITU?


 
SEORANG PENCURI SHALAT, SIAPAKAH ITU?
By. Dwi Trisny
 
Shalat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim, dan dalam pelaksaannya tak luput dari berbagai gangguan yang menggoyahkan. Kekhusyukan seseorang ketika shalat yang sering sekali mendapat gangguan, sehingga sering kali seseorang melakukan shalat dengan tergesa-gesa. Lalu bagaimanakah hukumnya shalat yang tergesa-gesa? Berikut, simak ulasannya.
 
Khusyu' merupakan inti dari shalat, sehingga dikisahkan Rasullah mengutus seseorang untuk mengulangi shalatnya akibat ketidak-khusukannya. Hal itu disebabkan oleh pikiran yang terganggu dan hal tersebut menyebabkan seseorang mempercepat shalatnya. Diceritakan dari Abu Hurairah, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata:
 
“Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek salatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  lantas mengajarinya dan bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397).
 
Dalam hadits lain dijelaskan bahwa:
 
“Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati di luar agama Muhammad. Ia sujud seperti burung gagak mematuk makanan. Perumpamaan orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti orang kelaparan makan sebiji atau dua biji kurma yang tidak mengenyangkannya.” (HR. Abu Ya’la, al-Baihaqy, at-Thabrany)
 
Dikatakan pula bahwasanya tergesa-gesa sangatlah tidak dianjurkan dalam pelaksanaan shalat, karena hal tersebut dapat mengurangi kesempurnaan dari terlaksananya rukun wajib shalat. Dalam hadits dijelaskan, bahwasanya:
 
“Seburuk-buruk pencuri adalah seseorang yang mencuri dari shalatnya. Para Sahabat bertanya: Bagaimana seseorang bisa mencuri dari shalatnya? Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: "Ia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR. Ahmad, At-Thabrany)
 
Dijelaskan pula dalam hadits lain bahwasanya:
 
“Hudzaifah melihat seseorang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud. Maka dia berkata: “Engkau belum melakukan shalat (shalatmu tidak sah), seandainya engkau mati maka engkau mati menyelisihi fitrah yang Allah fitrahkan kepada nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam” (HR. Bukhari)
 
Dalam hadits lain juga ditegaskan bahwa: “Ketenangan itu dari Allah dan tergesa-gesa itu dari syaitan” (HR. Turmudzi dalam Sunan Turmudzi Bab Maa Jaa fii al-Ta’anni wa al-’Ajalah hadis no. 1935, juga terdapat dalam al-Muntaqa syarh Muwattha’ Malik)
 
Sungguh setiap muslim berharap dapat melaksanakan shalat dengan sempurna.  Shalat merupakan amalan yang pertama kali dihisab di hari pertanggungjawaban nanti. Untuk itu dalam melaksanakannya hendaknya dilakukan secara sempurna dan sepenuh hati, menghadap Allah dengan tenang dan khusyu', tidak tergesa-gesa. Lebih baik selesaikan dulu urusan yang mendesak baru kemudian shalat dengan khusyu', dari pada shalat dengan tergesa-gesa karena terganggu oleh sebuah urusan. Shalat yang tergesa-gesa sangat tidak disukai Rasulullah  shallallahu alaihi wa sallam, dan disamakan bahwa kita belum melaksanakan salat (pencuri shalat). 
 
Hadits lain:
Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari no. 672 dan Muslim no. 557)
 
Hadits di atas mengandung maksud:
 
Di dalam shalat, seseorang perlu menghadirkan hati yang khusyu’. Sedangkan jika seseorang sangat lapar dan butuh pada makanan, kondisi semacam ini akan membuat ia tidak konsentrasi, hatinya tidak tenang, dan pikiran akan melayang ke sana-sini. Kondisi semacam ini berakibat seseorang tidak khusyu’ dalam shalat. Oleh karena itu, Nabi SAW memerintahkan untuk menyantap makanan terlebih dahulu sebelum menunaikan shalat sehingga hati bisa khusyu' dan shalatnya tidak tergesa-gesa.
 
Mendahulukan makan lebih utama dari shalat ketika seseorang dalam kondisi yang sangat lapar. Namun jika kondisi tidak membutuhkan makan (kondisi kenyang) meskipun makanan telah tersaji, maka shalat wajib atau shalat jama’ah di masjid tetap harus lebih didahulukan. 
Oleh karena itu, tidak sepantasnya jika mengatur waktu makan atau waktu tidurnya bertepatan dengan waktu shalat. Hal ini dapat membuat seseorang luput dari shalat berjamaah atau shalat di waktu utama yaitu di awal waktu.
 
Hukum mendahulukan shalat dari santap makan di saat kondisi sangat membutuhkan di sini adalah makruh. Namun jika seseorang dalam kondisi tidak butuh makan (kondisi kenyang) meskipun makanan telah tersaji lalu lebih memilih shalat, maka pada saat ini tidak dihukumi makruh.
 
Wallahu A’lam Bisshawab

3 komentar:

  1. Semoga kita selalu dijaga oleh Allah, dan tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai akan shalatnya.
    Aamiin...

    BalasHapus
  2. Tulisan yang bagus dan lengkap, Bu. Terima kasih ilmunya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah... Sama-sama, semoga bermanfaat. Aamiin...

      Hapus

Berikan komentar/ kritik/ saran dengan kata-kata yang sopan.

APA ITU DIALOG?

BELAJAR MENULIS DIALOG YANG BAIK DAN BENAR Dialog atau petikan adalah kalimat yang mewakili ucapan langsung dari seorang tokoh atau tiruan b...